MAGELANG - Irjen Pol Ahmad Luthfi, adalah sosok perwira tinggi Polri yang sangat dikenal masyarakat Jawa Tengah, selama empat tahun menjabat sebagai Kapolda Jateng.
Ia dinilai mampu menjaga keamanan dan kondusivitas, serta menjalin kepercayaan dan kedekatan dengan masyarakat Jawa Tengah.
Dirinya mendapat dukungan penuh dari masyarakat untuk maju menjadi Gubernur Jawa Tengah Periode Tahun 2024-2029 salah satunya dari Tokoh Agama Desa Sriwedari Kecamatan Muntilan Kabupaten Magelang, Ustad Muhammad Arifin. S.Sos.I.
Semenjak ia menjabat 1 Mei 2020, beberapa program unggulan telah digaungkan untuk meningkatkan intensitas kehadiran polisi di tengah masyarakat, di antaranya Polda Jateng Hadir, anjangsana dan Jumat Curhat.
Selama menjabat sebagai Kapolda Jateng, kehadiran Irjen Pol Ahmad Luthfi di tengah masyarakat selama ini, telah menumbuhkan atmosfer positif serta kedekatan dan keterbukaan dengan masyarakat Jawa Tengah.
Sosok Ahmad Luthfi memiliki kemampuan dan amat memahami kondisi masyarakat di Jawa Tengah. Ia berpengalaman di sejumlah wilayah Jateng, selama bertugas di instansi Polri.
Irjen Pol Ahmad Luthfi, banyak menghabiskan sebagian masa dinasnya di wilayah Polda Jateng. Mulai dari Kapolres Batang pada 2008, Wadirintelkam Polda Jateng (2010), Wakapolresta Surakarta (2011), Kapolresta Surakarta (2015), hingga menjadi Wakapolda Jateng (2018).
Muh Arifin berharap dengan mendukung beliau mencalonkan diri sebagai Gubernur Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi dapat membawa Jawa Tengah lebih maju, makmur dan sejahtera.
“Saya selaku Tokoh Agama Desa Sriwedari Kecamatan Muntilan Magelang mendukung penuh dan mendoakan Bapak Kapolda Jateng Irjen Pol Drs. Ahmad Luthfi maju sebagai Calon Gubernur Jawa Tengah, ” kata Muh Arifin.
Dengan begitu, kata dia, kehadirannya di tengah masyarakat, dapat benar-benar dirasakan manfaatnya. Selama empat tahun memimpin, mantan Kapolresta Solo itu sukses mencuri perhatian masyarakat. Selain dikenal santun, humanis dan tegas, Irjen Ahmad Luthfi juga dekat dengan berbagai kalangan Masyarakat.
Baca juga:
Tony Rosyid: Firli dan Prahara di KPK
|